Garut
+1234567890
stikeskhg.ac.id

Kebijakan Mutu

Faktor eksternal yang melandasi pembentukan satuan penjaminan mutu
STIKes Karsa Husada Garut didasarkan pada kebijakan pendidikan nasional yang
tertuang dalam Rencana Strategis KemenRistekDikti tahun 2015 – 2019 dan
ditetapkannya visi KemenRistekDikti sebagai berikut; “ Terwujudnya Pendidikan Tinggi
yang Bermutu serta Kemampuan IPTEK dan Inovasi untuk Mendukung Daya Saing
Bangsa “. Adapun misi dari KemenRistekDikti adalah (1) Meningkatkan akses,
relevansi, dan mutu pendidikan tinggi utnuk menghasilkan Sumber Daya Manusia
yang berkualitas; (2) Meningkatkan kemampuan IPTEK dan inovasi untuk
menghasilkan nilai tambah produk inovasi. Penjabaran misi ini dijabarkan dalam
PermenRistekDikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tingi
(SNPT) yang mengatur bahwa semua satuan pendidikan wajib (mandatory) memenuhi
24 standar minimal nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan satuan
pendidikan dapat melampaui standar minimal tersebut.

BUKU KEBIJAKAN SPMI KARSALihat
BUKU KEBIJAKAN MUTU REVISI 1 EDISI 2 2024Lihat